Senin, 08 September 2008

Cara Unik Menggugat Pendidikan

KOMPAS/HERU SRI KUMORO / Kompas Images
Siswa SMP Gratis Ibu Pertiwi melakukan voting atau pengambilan suara terbanyak saat mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di teras rumah Ade Pujiati, pendiri sekolah tersebut, di Jalan Pancoran Timur VIII, Jakarta Selatan, akhir Agustus lalu. Sekolah gratis banyak didirikan untuk menampung siswa yang tidak bisa masuk sekolah formal karena terbentur biaya.

Diunduh dari Harian KOMPAS, Senin, 8 September 2008

Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Begitu bunyi Pasal 31 Ayat 2 Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hingga saat ini, amanat itu belum sepenuhnya terlaksana.

Ade Pujiati (41) adalah guru piano jebolan Fakultas Sastra Inggris Universitas Indonesia semester IV. Tahun 2005, Ade gelisah dan marah dengan pendidikan nasional. Itu gara-gara anak asuhnya, Intan yang duduk di bangku sekolah dasar, dibebani pungutan liar di sekolah untuk pelajaran tambahan. Karena tidak bersedia membayar, Intan diancam tidak lulus dan dicopot dari anggota Paskibraka.

”Saya nangis sampai berhari-hari, setelah itu saya bertekad mendirikan sekolah sendiri,” ujar Ade di rumahnya, Jalan Pancoran Timur VIII Nomor 48, Kompleks Perdatam, Jakarta Selatan, akhir Agustus lalu. Ade lalu mendirikan SMP Gratis Ibu Pertiwi di teras rumahnya.

SMP Gratis Ibu Pertiwi ditujukan bagi lulusan SD dari keluarga miskin yang tidak diterima di SMP negeri dan tidak mampu melanjutkan ke SMP swasta yang termurah sekali pun. Ade menilai, kalangan ini lekat dengan kebodohan dan kemiskinan sehingga harus dientaskan melalui pendidikan. Selama ini, golongan tersebut masih belum tertampung dalam sistem pendidikan nasional.

Guru yang direkrut berasal dari kalangan pendidik maupun praktisi. ”Guru direkrut dengan seleksi. Mereka harus rela bekerja tanpa mendapat bayaran. Oleh karena itu, hampir semuanya merupakan orang yang berpenghasilan cukup,” katanya.

Dalam menyelenggarakan pendidikan, Ade percaya pada konsep pendidikan komprehensif. Selain aspek akademis formal, pemahaman soal kepemimpinan, kewirausahaan, dan eksplorasi kreativitas mutlak diajarkan.

Materi yang diberikan tidak hanya pelajaran sekolah formal. Ade juga mengajarkan keterampilan membuat telur asin berkualitas. Para siswa dilibatkan dari proses pemilihan telur hingga pemasaran. Telur asin dijual Rp 3.000 per butir, dengan disertai jaminan. ”Kami memang menjual telur di atas harga pasar, namun kalau sampai ada yang busuk akan ditukar secara gratis. Jadi anak-anak dilatih bertanggung jawab terhadap produksi mereka,” kata Ade.

Dengan bekal keterampilan yang diperoleh di sekolah, Ade berharap anak didiknya dapat mandiri. Ia juga menyelenggarakan pelatihan teater untuk memupuk rasa percaya diri siswa.

Tidak sampai di situ, SMP Gratis Ibu Pertiwi juga memberikan bimbingan psikologi dan jaminan kesehatan kepada siswa. Bimbingan psikologi dilakukan untuk memulihkan mental anak-anak, yang sebagian besar pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Berikan penyuluhan

Untuk mendukung keberhasilan pendidikan, Ade memberikan penyuluhan kepada orang- tua murid, setiap enam bulan sekali. Ia juga menerapkan aturan khusus bagi siswa yang orangtuanya merokok, untuk membayar iuran Rp 1.000 per hari.

Meskipun terkesan kejam, aturan itu ternyata membuahkan hasil. Tiga dari delapan orangtua siswa yang sebelumnya merokok, saat ini sudah menghentikan kebiasaan mereka.

Guru Bimbingan dan Konseling SMP Gratis Ibu Pertiwi, Teddy Pranatyo, menyebutkan, persoalan awal siswa di sekolah tersebut adalah rasa minder yang sangat besar.

”Karena itulah pendidikan menjadi muara persoalan, bukan soal pintar atau tidak pintar, namun lebih pada karakter,” kata Teddy yang sempat menjabat sebagai presiden direktur salah satu perusahaan kosmetik terkemuka di Indonesia.

Untuk menyelenggarakan sekolah, Ade membutuhkan biaya Rp 6 juta per bulan. Uang itu di antaranya digunakan untuk pengadaan alat tulis, biaya transportasi siswa yang rumahnya jauh, santunan orangtua siswa, makanan dan susu untuk siswa, serta biaya telepon dan internet. Biaya itu berasal dari uang pribadi serta donatur tidak tetap.

Banyak kalangan

Ade tidak sendirian. Beberapa orang yang peduli pada pendidikan juga mendirikan sekolah serupa. Dedi Rosaidi (48) mendirikan Yayasan Nurani Insani untuk anak-anak jalanan di Jalan Petamburan III Nomor 4, Jakarta Selatan.

Reinhard Hutabarat mendirikan Sekolah Anak Jalanan (SAJA) di bawah pintu Jembatan Tol Gedong Panjang, Kampung Kakap, Jakarta Utara, sejak 2001.

Begitu pula Sunarsih Wijaya (48) dari Ri’ayatul Ummah di Jakarta Barat membantu pendidikan anak miskin dengan membina Taman Pendidikan Al Quran, serta Vergina Veryastuti mendirikan Komunitas Kerja Sosial (KKS) Melati di Jalan Ampera II Nomor 17A, Jakarta Selatan. Jumlah siswa di tiap-tiap sekolah bervariasi, seperti di SMP Gratis Ibu Pertiwi ada 37 siswa, Yayasan Nurani Insani 224 siswa, dan di SAJA sekitar 80-an siswa.

Selain karena keprihatinan terhadap mahalnya biaya pendidikan, sebagian penggiat mendirikan sekolah gratis karena prihatin pada mutu pendidikan.

Hal itu seperti dilakukan Jakarta Butuh Revolusi Budaya (JBRB) di Meruya, Jakarta Barat, yang berdiri sejak 2007.

”JBRB melihat sistem pendidikan di Indonesia hanya fokus pada aspek pengetahuan saja dan menjadikan murid sebagai obyek pendidikan,” kata Mohamad Rusdi Indradewa (24), penggiat komunitas JBRB.

Rusdi mendirikan JBRB bersama rekannya, Tasa Nugraza Barley (24). Ia mengurus pergerakan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan konsep ideal tadi. Tasa yang lulusan MBA di Strayer University, Maryland, Amerika Serikat, menggarap modul dan menjalankan lobi internasional dengan menyelenggarakan kegiatan budaya di Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC.

Modul pengajaran bernama Berburu (Berbudaya Itu Seru) mengharuskan peserta didik melakukan presentasi, diskusi terbuka, diskusi kelompok, dan mengerjakan proyek kelas.

Ada yang tutup

Meskipun dilandasi keinginan memajukan pendidikan, tidak semua gerakan tersebut mendapat dukungan. Supriadi (28), penggiat Forum Pemuda Kampung Baru (Fodaru) di Kampung Baru, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hanya bisa mempertahankan gerakannya pada 2003-2005. Fodaru yang memberikan bimbingan belajar gratis kepada anak SD terpaksa tutup karena gedung SMP yang biasa digunakan untuk aktivitas tidak boleh digunakan lagi.

Munculnya sekolah nonformal sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang ada dibenarkan pengamat pendidikan dari Institute for Education Reforms Universitas Paramadina, Utomo Dananjaya.

Menurut dia, sekolah di Indonesia dibedakan menjadi sekolah negeri, sekolah swasta, dan sekolah saudagar atau sekolah yang didirikan oleh dan untuk kalangan tertentu.

”Celakanya, ada anak yang tidak bisa masuk ke tiga-tiganya sehingga tidak bisa sekolah. Oleh karena itu, ada yang mendirikan sekolah nonformal,” ujarnya.

Data dari Departemen Pendidikan Nasional yang diolah Litbang Kompas, jumlah siswa putus pendidikan dasar (SD dan SLTP) tahun pelajaran 2006/2007 sebanyak 848.245 orang.

Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Suyanto mengatakan, berdirinya sekolah nonformal merupakan fenomena yang biasa dan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Hal itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat, bukan bentuk protes terhadap pemerintah. Sekolah serupa juga bermunculan di negara lain.

”Sekolah-sekolah nonformal tidak perlu diberi status karena didasari perbedaan cara pandang dengan pemerintah,” ujarnya.

Meskipun pemerintah menganggap berdirinya sekolah non- formal sekadar sebagai bentuk partisipasi, sebagian penggiat menganggap sebaliknya.

”Saya paling benci kalau pemerintah bilang pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Enggak bisa, (pendidikan) itu tanggung jawab pemerintah,” ujar Ade. Ia mengaku, mengelola sekolah itu tidak dengan tujuan membantu pemerintah, tetapi lebih sebagai upayanya untuk menyatakan konsep pendidikan komprehensif yang ideal. (INK/WIE/KUM)

[ Kembali ]

Sabtu, 06 September 2008

Rutinitas Pagi Muara Kali Koloi

KOMPAS/ICHWAN SUSANTO / Kompas Images
Anak-anak Kampung Makaling di Distrik Okaba Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, kerap kali harus berjalan menyeberang Muara Sungai Koloi selebar 50 meter karena ketiadaan jembatan untuk menuju ke SMP Okaba.

Diunduh dari Harian KOMPAS, Jumat, 29 Agustus 2008

Di seberang Muara Kali Koloi Merauke, Paskaline Mosembo (14) berseru memanggil tukang perahu agar datang menjemput dia dan teman-temannya. ”Hoi, ko kemari ka. Kita su telat ni,” teriak Paskaline berulang-ulang. Namun, waktu beberapa berselang, tukang perahu tak kunjung menampakkan batang hidungnya.

Sementara itu, sinar tipis matahari pagi mulai mengintip dari rerimbunan daun kelapa di pinggir muara menerpa wajah anak-anak yang mulai gelisah ini. Tak sabar menanti dan takut terlambat tiba di sekolah, Carolus Ndiken (16), teman sekampung Paskaline, segera melepas sepatu.

Ia pun nekat turun ke muara yang tak begitu dalam karena masih musim kemarau. Sepatu dan kaus kaki digantung di pundak, celana seragam sekolah menengah pertama berwarna biru tua di tarik ke atas, dan remaja asal Kampung Makaling ini berjalan menyeberangi muara yang dalamnya hampir sepinggang. Beberapa saat kemudian, temannya menyusul sambil memanggul sepeda kayuh BMX.

Di ujung tanjung masih tampak belasan siswa lain yang berlari-lari menuju tepi muara untuk menyeberang. Siswa-siswi SMP Okaba ini berjejer di pinggir kali sambil berharap teman-temannya yang berhasil menyeberang itu mau berbaik hati menjemput mereka.

Rutinitas kecil ini hampir tiap pagi menjadi pemandangan di Muara Kali Koloy Distrik Okaba Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Seruan nyaring anak-anak di kampung sebelah yang meminta tukang perahu di Kampung Okaba menjemput telah menjadi alarm waktu yang menyadarkan warga setempat bahwa pagi telah menginjak pukul 07.00.

Sejak pukul 04.00 anak-anak Kampung Makaling bangun dari lelap beristirahat malam. Mereka bergegas berjalan kaki menyusuri pinggir pantai ke arah muara untuk mengikuti kegiatan belajar di Okaba, ibu kota distrik.

Sepulang sekolah, sekitar pukul 12.00, mereka kembali menjalani aktivitas rutin menyeberangi muara, kembali ke rumah. Sesampai di rumah mereka mulai membantu orangtua mengumpulkan kelapa untuk dibuat kopra. Ada juga siswa yang membantu orangtua masuk hutan berburu rusa atau kanguru yang biasa disebut ”saham”.

Jika masuk hutan, biasanya esok hari mereka tak dapat berangkat ke sekolah karena terlalu lelah atau bahkan belum kembali ke kampung. Mereka tak dapat berbuat sesuatu karena sebagian orangtua masih belum sadar arti penting pendidikan bagi anak-anaknya.

Menjual daging hasil buruan kepada warga pendatang yang membawa ke kota lebih menghasilkan ketimbang bersekolah. Demikian pemikiran sebagian orangtua, apalagi jarak dari rumah ke sekolah cukup jauh yang membuat pengawasan dari guru atau kepala sekolah sangat minim.

Transportasi

Dari Okaba ke Merauke kota ditempuh sekitar empat jam dengan memacu motor dan menyeberangi Sungai Bian menggunakan perahu motor tempel. Kondisi jalan relatif bagus meski di sana-sini banyak dijumpai aspal yang mengelupas, cekungan permukaan, dan jembatan rusak.

Jika musim hujan, pengendara bakal kesulitan melintas. Apalagi saat menuju Kali Bian, kondisi jalan masih berupa pasir pantai yang kadang berlumpur.

Topografi Merauke relatif sangat rata, tidak ada bukit-bukit dan gunung. Di setiap tempat hanya tampak dataran luas dengan alang-alang dan beberapa tanaman pandan-pandanan.

Di sepanjang jalan di Distrik Kurik terdapat ”bomi” atau rumah rayap yang berasal dari tanah yang disusun mengerucut di atas permukaan tanah. Rayap yang oleh suku asli setempat disebut ”mosamos” dapat membentuk rumah hingga setinggi 7 meter di atas permukaan tanah.

Sayangnya, kondisi pendidikan di Merauke tak mampu menjulang setinggi ”bomi” itu. Permasalahan kompleks seputar pendidikan warga di pedalaman menjadi beban kabupaten paling selatan di Tanah Papua ini.

Seperti anak-anak kampung Makaling yang harus berjalan berjam-jam dan menyeberangi muara untuk mencapai sekolah merupakan contoh kecil dari berbagai kendala yang dialami masyarakat Merauke.

Ketersediaan tenaga guru serta kemauan para pahlawan tanpa tanda jasa ini bertugas di pedalaman menjadi permasalahan tersendiri. Vincentius Mekiuw, Kepala Dinas Pendidikan Dasar, mengakui, ketersediaan sekolah tak mampu melayani hingga ke setiap kampung.

Untuk mendirikan sekolah harus dipertimbangkan jumlah siswa serta penyediaan guru dan tempat tinggalnya. Di Merauke terdapat 1.070 guru sekolah dasar yang tersebar di kota hingga pedalaman perbatasan dengan Papua Niugini. Mereka melayani 32.000 siswa di 108 SD negeri dan 89 SD swasta.

Di wilayah ini ada 26 sekolah menengah pertama negeri. Rasio murid terhadap sekolah sebesar 267, rasio murid terhadap ruang belajar sebesar 36, dan rasio murid terhadap guru mencapai 21. Selain SMP negeri juga terdapat 11 sekolah swasta. Rasio murid terhadap sekolah sebesar 212, rasio murid terhadap ruang belajar sebesar 34, dan rasio murid terhadap guru tercatat 29 orang siswa untuk satu orang guru.

Sebagian dari guru itu merupakan tenaga honorer yang digaji pemerintah setempat Rp 600.000-Rp 1 juta per bulan, tanpa tunjangan. Jumlah ini diakui sangat jauh dari cukup untuk menghidupi dan mengantarkan guru ke pedalaman.

Karena itu, tak heran tingkat kehadiran guru di pedalaman sangat rendah atau tak mencapai 60 persen. Di samping permasalahan ketiadaan sarana dan mahalnya biaya transportasi, guru juga dihadapkan pada ketiadaan tempat tinggal di kampung.

Permasalahan guru dan siswa yang kompleks ini membuat Vincentius sempat melarang 30 SD mengikuti ujian nasional. ”Untuk sekolah yang kegiatan belajar mengajarnya sangat buruk, saya tidak perbolehkan mengikuti ujian nasional. Sebab, saya tahu, nanti yang meluluskan guru-gurunya,” ujarnya.

Ia mengatakan, siswa akan tertatih-tatih saat melanjutkan ke tingkat lebih tinggi. ”Mata rantai ini harus diputuskan agar siswa dan guru giat dalam proses belajar mengajar,” sambung mantan guru yang telah mengabdi selama 28 tahun ini.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah sempat menahan uang lauk-pauk guru. Langkah kedua itu diambil karena banyak kepala sekolah di pedalaman yang melaporkan absensi guru dengan sangat rapi dan rajin, tetapi kondisi di lapangan tidak seperti itu.

Permasalahan ini, menurut Vincentius, merupakan salah satu persoalan yang harus diselesaikan dalam otonomi khusus Papua. Sayangnya, alokasi anggaran untuk pendidikan tak mencapai 30 persen dari dana otonomi khusus.

Akankah siswa Merauke beberapa tahun mendatang masih berteriak-teriak untuk mencapai sekolahnya? Seperti Paskaline Mosembo yang berdiri tiap pagi di tepi Muara Kali Koloy. (Ichwan Susanto)

[ Kembali ]

Selasa, 02 September 2008

Anggaran Peningkatan Mutu Pendidikan

Diunduh dari Harian KOMPAS, Rabu, 3 September 2008.

Oleh
Baskoro Poedjinoegroho

Dalam pidato di depan anggota DPR, Presiden menetapkan anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen dari total APBN 2009.

Bila dirupiahkan, total anggaran untuk pendidikan pada APBN 2009 sebesar Rp 244,44 triliun, kenaikan yang amat mencolok dibanding anggaran 2008 sebesar Rp 154, 2 triliun. Insan pendidikan agaknya puas, karena putusan itu sejalan dengan amanat UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Perbaikan mutu pendidikan menjadi prioritas. Masalahnya, mungkinkah dengan dana sebesar itu kemajuan pendidikan bisa terwujud?

Memperbaiki mutu

Kebijakan penaikan anggaran pendidikan, tentu bukan tanpa alasan. Banyak alasan dapat dikemukakan, antara lain keinginan dan tuntutan dalam berbagai bentuk dari insan pendidikan entah penyelenggara, pelaku, ataupun pemerhati. Pantas disyukuri bahwa pemerintah menyambut keinginan insan pendidikan. Rasa syukur layak dikemukakan jika terjadi perjumpaan antara keinginan yang baik untuk memajukan pendidikan dan kemauan baik untuk mendukungnya. Maksudnya, keinginan dan kemauan baik yang tidak melulu demi besarnya jumlah dana atau uang, atau muatan politis lainnya. Bukankah uang senantiasa menggiurkan, apa.lagi sebesar anggaran pendidikan nasional 2009?

Memang, orang boleh berpendapat, anggaran itu masih lebih kecil dibanding anggaran negara tetangga, misalnya dengan basis produk domestik bruto (PDB) angka Indonesia adalah 1,9 persen, sementara Thailand 5,0 persen, Malaysia 5,2 persen, dan Vietnam 2,8 persen.

Bagaimanapun Rp 244,44 triliun adalah jumlah amat besar. Jumlah itu akan kian bermakna karena merupakan kebijakan politik atau jawaban tepat dan kini dibutuhkan. Apalagi, bangsa ini sedang mengalami kemunduran di segala bidang, terutama karena kemerosotan moral, yang harus diyakini akan dapat diimbangi dengan pendidikan bermutu.

Dalam pidato Presiden (15/8/2008) itu, anggaran 20 persen ditujukan untuk perbaikan sarana-prasarana (gedung sekolah) dan SDM (guru, dosen, beasiswa). Dengan demikian, diharapkan akan terjadi kemajuan mutu pendidikan. Dari sisi lain, ada yang menantang pelaku atau pengguna anggaran, yakni pembuktian sekaligus perwujudan pengembangan diri bahwa mereka adalah insan-insan yang melakukan kemajuan pendidikan melalui pemanfaatan dana sesuai maksud/tujuan pengadaan (intentio dantis). Meski juga harus disadari, tidak selalu mudah menanggapi atau melaksanakan apa yang sudah diketahui; acap kali apa yang diketahui tidak selalu dilaksanakan terlebih bila menyangkut soal dana atau uang.

Keadaan ini mengingatkan akan apa yang baru saja digumuli para pendidik, yaitu sertifikasi pendidik. Entah sudah mengerti ihwal makna sertifikasi atau belum, yang pasti, mereka yang lolos sertifikasi akan mendapat tambahan pendapatan. Inilah yang hidup di benak pengajar sertifikasi. Sertifikasi diperjuangkan mati-matian jika perlu dengan bertindak curang, tidak peduli bertentangan dengan prinsip pendidikan. Misalnya, memalsukan dokumen/portofolio demi lengkapnya persyaratan.

Di antara pengejar sertifikasi belum pernah terdengar, sertifikasi diburu sebagai bukti bahwa seorang pendidik telah dan selalu mengejar kompetensi atau profesionalitas dalam mendidik. Yang lazim adalah sertifikasi diperjuangkan demi bertambahnya pendapatan atau uang. Bila demikian, mutu pendidikan akan biasa-biasa saja meski pendapatannya bertambah.

Bukan milik pribadi

Banyak orang amat rentan dengan uang, tak bijaksana dalam mengelola uang. Apa saja yang terkait uang senantiasa membuat mabuk, kehilangan kesadaran diri, kehilangan akal sehat, kehilangan ketajaman nurani. Banyak bukti mudah ditemukan saat ini. Setiap hari media tak pernah absen memberitakan kejahatan yang terkait uang.

Karena itu, penetapan anggaran pendidikan 20 persen harus dijadikan momentum bagi para insan pendidikan untuk membuktikan diri, mereka adalah pribadi-pribadi yang berharkat luhur yang amat bernilai lebih daripada nilai nominal uang. Caranya, dengan memperlakukan anggaran atau dana pendidikan sebagai bukan milik pribadi. Inilah sikap dasar yang harus dimiliki oleh siapa pun sebelum melibatkan diri dalam penggunaan anggaran atas nama perbaikan mutu. Bila tidak, perbaikan mutu pendidikan tak akan terjadi, bahkan akan semakin merosot.

Baskoro Poedjinoegroho Direktur SMA Kanisius Jakarta

[ Kembali ]

Konsep Dulu, Baru Uang

Diunduh dari Harian KOMPAS, Rabu, 3 September 2008.

Oleh
Daoed JOESOEF

Salah satu ucapan Presiden yang disambut hangat di dalam dan di luar DPR adalah keputusan mewujudkan anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan.

Sambutan ini berdasarkan asumsi, kekurangan dana menjadi faktor utama impotensi pendidikan nasional selama ini.

Benarkah? Sepertinya tidak. Asumsi itu keliru. Kalaupun tambahan anggaran itu diwujudkan secara efisien, efektif, dan mencapai sasaran, hal itu justru mengukuhkan penyakit yang membuat pendidikan tak berdaya melaksanakan misinya. Sistem pendidikan kita mandek, bahkan amburadul, bukan (hanya) karena kekurangan dana, tetapi lebih dari itu, terkait ketiadaan konsep idiil yang mendasari.

Tidak ada sistem apa pun yang tepat sebagaimana adanya (in itself). Ia tepat, maka itu dinilai baik, ditinjau dari konteks tujuan perumusannya, untuk apa ia diadakan. Dengan predikat ”nasional”, fungsi pendidikan jelas berdimensi nasional (kepentingan negara-bangsa) selain individual (hak warga negara perseorangan). Berarti, kejelasan citra dari komunitas nasional yang diidam-idamkan harus ada lebih dulu. Dan, citra ini merupakan keputusan nasional yang disepakati oleh semua negarawan, politikus, dan cendekiawan bangsa.

Namun, justru citra ideal itu yang tidak ada, belum pernah ada. Padahal, bahan-bahan untuk perumusan tersebar dalam ucapan, tulisan para pendiri negara-bangsa—adakalanya begitu eksplisit, dan kandungan-kandungan pasal/ayat UUD.

Jadi, jangan disalahkan jika para profesional di Depdiknas bekerja seadanya, pragmatis/reaktif, mengesankan amburadul, ganti menteri ganti kurikulum. Keamburadulan kian parah karena tidak ada konsep nasional yang integralistik, disuntikkan aneka otonomi ke dalam proses pendidikan, mulai otonomi daerah yang berlapis—provinsi, kabupaten, kota—hingga otonomi sekolah yang atomistis.

Kini departemen diberi dana kerja amat besar, padahal tidak ada program aksi relevan yang disiapkan sebelumnya.

Mengingat negara-bangsa tidak ”memberi” kriteria tentang apa yang harus dilakukan oleh pendidikan nasional, sebagai lembaga formal tertinggi dalam memasok suatu kualitas pendidikan, wajar Depdiknas menyiapkan konsep pendidikan demi pendidikan itu sendiri. La noblesse oblige! Jangan membiarkan pemerintah terus memperlakukan pendidikan hanya sebagai urusan marjinal dalam seluruh urusan politik yang ditangani.

Tiga keharusan

Paling sedikit ada tiga keharusan yang membenarkan departemen bertindak demikian, yaitu yang bersifat konstitusional, moral, sosial dan ekonomis.

Dalam Pembukaan UUD 1945 tertera, dengan menyatakan kemerdekaannya, rakyat Indonesia bertekad, antara lain, ”mencerdaskan kehidupan bangsa”. Para pendiri Republik menyadari betapa kehidupan bangsa perlu dicerdaskan mengingat unsur-unsur konstitutifnya tidak homogen. Maka, kecerdasan merupakan satu keharusan demi pemahaman genuine sebagai dasar kesatuan dan persatuan di tengah kemajemukan alami. Persatuan dalam arti menerima adanya aneka perbedaan dengan ikhlas, penuh toleransi (integrasi). Kesatuan dalam arti menyatukan dan menegakkan kesamaan (unifikasi).

Mencerdaskan kehidupan bangsa dilakukan melalui pendidikan sebab kecerdasan tidak genetically fixed, tetapi dapat diajarkan. Berhubung anak didik adalah warga bangsa, melalui kecerdasannya karakter bangsa dibantu membaik menjadi terpuji. Jadi, mendidik anak bangsa tidak hanya merupakan keharusan konstitusional, tetapi juga moral.

Pendidikan untuk semua anak perlu dipertegas dengan keharusan sosial, yaitu memberi pendidikan yang sama kepada anak perempuan dan laki-laki. Kesamaan ini merupakan keharusan mengingat jenis kolektivitas yang dikehendaki adalah kehidupan berbangsa di mana ada keadilan jender dan political independence bagi perempuan, yang berarti punya hak suara, hak memilih dan dipilih untuk memegang jabatan politis dan jabatan teknis apa saja yang dia mampui secara fisik dan mental.

Ketiga keharusan itu perlu digenapi keharusan ekonomis, yaitu pendidikan untuk semua harus diartikan sebagai pendidikan yang menjangkau anak miskin dan cacat, tidak terbatas anak kaya dan sempurna. Kehidupan bangsa baru dapat dikatakan cerdas bila tiap warganya yang berlatar belakang apa pun dapat naik dari tempat kelahiran terendah ke tingkat pencapaian tertinggi berkat pendidikan. Lagi pula bangsa yang berhasil pada masa depan adalah yang tidak hanya membukakan pintu bagi sebagian talenta dari sebagian anak-anaknya, tetapi mengembangkan semua talenta dari semua anaknya.

Dalam menyusun konsep pendidikan, Depdiknas seharusnya berprinsip bahwa misinya berurusan dengan nilai, tidak hanya transmisi pengetahuan dan keterampilan antargenerasi, tetapi membudayakan manusia karena sistem nilai yang dihayati adalah budaya. Pembudayaan nilai-nilai asing oleh sistem pendidikan biasa terjadi di banyak bangsa. Melalui penghayatannya, dengan sadar melakukan aneka perubahan guna mewujudkan jenis masyarakat nasional yang mereka idealkan.

Oleh karena itu, secara esensial pendidikan adalah proses yang membiasakan manusia sedini mungkin mempelajari, memahami, menguasai, dan menerapkan nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai berguna bagi individu, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya. Bagi kita, juga ada nilai-nilai asing yang harus bisa dihayati sebagai budaya alami melalui pendidikan demi kemajuan individual dan kolektif. Salah satu yang amat penting dan menentukan adalah ”semangat ilmiah”, yaitu ilmu pengetahuan dalam arti proses, yang mengembangkan ”pengetahuan” menjadi ”pengetahuan ilmiah” dan tentu saja disiplin yang sudah jadi (ilmu pengetahuan dalam arti produk).

Semangat ilmiah diperlukan untuk semakin menyempurnakan pembawaan human kita. Ia membantu menciptakan pengetahuan ekstra genetik agar terbebas dari ketergantungan pada pengetahuan genetik semata. Ia juga berguna dalam pembentukan pengetahuan ekstra somatik, yaitu informasi yang disimpan di luar tubuh, di tempat khusus—perpustakaan, laboratorium, museum, dan lain-lain.

Integritas departemen

Semangat ilmiah dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan juga dapat menyempurnakan hidup kemakhlukan kita. Kita hidup di antara dua infinitas alami yang keberadaannya amat menentukan kondisi kehidupan makhluk di bumi, baik dalam arti positif maupun negatif. Di satu pihak ada yang besar tak terhingga, yaitu galaksi di angkasa luar, nebula bercahaya warna-warni dari Bimasakti, planet-planet dari sistem solar. Di lain pihak, ada yang kecil tak terhingga, seperti sel hidup, jaringan neuron, DNA, subatomic particles. Akses ke potensi natural yang dikandung kedua infinitas itu terbukti dimungkinkan oleh ilmu pengetahuan.

Jadi, sistem pendidikan yang kita kembangkan demi mencerdaskan bangsa adalah bagian dari kebudayaan. Maka, sungguh aneh jika urusan kebudayaan tidak dikembalikan ke jajaran departemen yang mengurus pendidikan. Lebih aneh lagi jika Depdiknas membiarkannya tetap begitu. Mana integritas intelektual departemen ini? Cakupan kebudayaan jauh lebih luas dari sekadar kesenian selaku pemancing dollar turis asing! Nilai-nilai perlu diolah oleh kecerdasan melalui penemuan dan kombinasi baru demi pembentukan peradaban baru yang sejalan tuntutan abad XXI dan selanjutnya.

Bila konsep pendidikan nasional yang menyeluruh dan terpadu telah selesai, berikan kepada politik agar diterima. Politik harus memutuskan konsep yang ia sendiri tidak mampu merumuskannya. Dengan cara begini alih-alih politik mengorupsi pendidikan, the intellectual integrity of education needs to contribute to the decorruption of politics. Bagaimanapun ada politik dalam pendidikan, sebagaimana ada pendidikan dalam politik.

Daoed JOESOEF Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne

[ Kembali ]